Desa Digital
Kambuno
Pemerintah desa Kambuno berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk desa. Kami bekerjasama dengan digidesa untuk melayani masayarakat dengan sistem digital yang memiliki fitur-fitur pelayanan administrasi yang dapat memudahkan perangkat desa dan penduduk untuk mengurus pelayanan Administrasi.
Kode POS : 92552
No. WhatsApp : +6285256570171
Visi & Misi Desa Kambuno
Visi
"“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA KAMBUNO YANG RELIGIUS,PRODUKTIF, INOVATIF DAN BERDAYA SAING MENUJU DESA YANG UNGGUL DAN SEJAHTERA ”"
Misi
- MENGIMPLEMENTASIKAN NILAI-NILAI KEAGAMAAN DAN KEARIFANLOKAL MELALUI PROGRAM PENGEMBANGAN NILAI-NILAI SPIRITUAL DAN ADAT ISTIADAT;
- MENINGKATKAN PERODUKTIVITAS DI SEKTOR PERKEBUNAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN MELALUI PROGRAM BIBIT UNGGUL UNTUK MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN;
- MELAKUKAN PENATAAN DESA MELALUIPROGRAM PENATAAN RUANG BERBASIS PRODUKTIVITAS EKONOMI;
- MENINGKATKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BERINTEGRITAS, AKUNTABEL, PROFERSIONAL DAN TRANSPARAN DENGAN KONSEP DIGITALISASI DAN SMART VILLAGE;
- MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI PENDIDIKAN FORMAL MAUPUN NON FORMAL YANG BERKARAKTER DAN RELIGIUS;
- MENINGKATKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEDESAAN SECARA PARTISIPATIF YANG TERARAH DAN BERKESINAMBUNGAN;
- MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN KESEHATANDESA GUNA MENCIPTAKAN GENERASI SEHAT DAN BEBAS STUNTING;
- MENINGKATKAN PENGHASILAN ASLI DESA MELALUI OPTIMALISASI BADAN USAHA MILIK DESA DAN PARIWISATA MILIK DESA;
- MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF UMKM, KARANGTARUNA, INDUSTRI RUMAHAN ( HOME INDUSTRY);
- PEMBINAAN GENERASI MUDA YANG BERKARAKTER DAN MENJUNJUNG TINGGI NILAI SPORTIFITAS DAN PROFESIONALISME.
BUMDES KAMBUNO JAYA
VISI
“Terwujudnya Kemandirian masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera berlandaskan Iman dan Takwa Kepada Allah SWT”
MISI
- Mendorong berkembangnya usaha-usaha untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
- Menampung berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ditekuni masyarakat.
- Mendorong dan memfasilitasi proses penguatan kelembagaan usaha masyarakat.
- Menciptakan ruang dan peluang terhadap upaya pemberdayaan masyarakat miskin untuk meningkatan kesejahteraan
- Meningkatkan kemampuan kelembagaan masyarakat dalam mengelola kegiatan usaha dan pertanggungjawaban keuangan
DASAR HUKUM
Untuk dapat menjalankan kegiatan usaha, BUMDes KAMBUNO JAYA berpedomaan pada :
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623)UU No. 1 tahun 2013 tentang lembaga keuangan mikro ( LKM)
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 252);
- Peraturan Desa Kambuno Nomor 4tahun 2021 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Kambuno Jaya
STRUKTUR BUMDES KAMBUNO JAYA
Denah Lokasi
Desa Kambuno terletak di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba , Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kantor Desa Kambuno beralamat di Jalan Muh. Said No. 20.
Batas Wilayah Utara : Bulukumba
Batas Wilayah Selatan : Bulukumba
Batas Wilayah Timur : Bulukumba
Batas Wilayah Barat : Bulukumba
Sosial Media
Berikut adalah link menuju sosial media resmi Desa Kambuno yang dikelola langsung oleh admin Kantor Desa :
Facebook : https://www.facebook.com/pemdes.kambuno.7
Instagram : https://www.instagram.com/p/Cl0FjAyrrsu/?igshid=MDJmNzVkMjY=
Youtube : https://www.youtube.com/watch?v=YqmRjPYHEqo
Email : desakambunoblkp@gmail.com