Sosialisasi Tingkat Desa/Kelurahan kegiatan DAK Fisik Sanitasi Kabupaten Bulukumba
Sampah merupakan permasalahan yang sangat sulit untuk ditangani bagi masyarakat desa. Dibuang sembarangan, dibakar, atau dialirkan ke sungai tentu sangat merusak lingkungan sekitar terutama ekosistem yang ada di desa.
Rabu, 04 Juni 2025 Sosialisasi Tingkat Desa/Kelurahan kegiatan DAK Fisik Sanitasi Kabupaten Bulukumba bertempat diaula kantor desa Kambuno. Kegiatan tersebut Dihadiri oleh pihak BAPPERIDA, Dinas Kesehatan kab.Bulukumba, lembaga desa, dinas Tata Ruang kab.Bulukumba, Pemerintah desa Kambuno, dan perwakilan tokoh masyarakat desa Kambuno, Kegiatan tersebut diperuntukan dari pusat ke desa/kelurahan seperti pembangunan jamban, tempat sampah, dst. TPS3R pada intinya memuat penyimpanan, pengolahan kembali sampah yang dianggap sebagai sumber masalah.
Diatara 114 desa di Bulukumba Kambuno menjadi salah satu desa yang masuk dalam penyediaan TPS3R dari 5 desa.
Sederhananya TPS3R Nanti di desa Kambuno akan diolah, didaur ular baik menjadi pupuk atau dalam bentuk produk yang bisa dijual. TPS3R juga menyediakan alat/mesin yang menunjang pengolahan sampah. Jadi sampah yang bisa didaur ulang atau dioleh dipisahkan dan diproses kembali agar tidak menimbulkan penyakit.
Lebih lanjut bapak Faisal selaku Narasumber menjelaskan bahwa
"Tempat Pengolahan Sampah 3R adalah fasilitas yang menerapkan prinsip 3R, yaitu:
3R: Reduce, Reuse, Recycle
1. Reduce (Mengurangi): Mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dengan cara mengurangi konsumsi, memilih produk yang dapat digunakan kembali, dan menghindari produk yang tidak perlu.
2. Reuse (Menggunakan Kembali): Menggunakan kembali barang-barang yang masih dapat digunakan untuk mengurangi jumlah sampah.
3. Recycle (Mendaur Ulang): Mengubah sampah menjadi produk baru yang dapat digunakan kembali.
Tujuan Tempat Pengolahan Sampah 3R
1. Mengurangi jumlah sampah: Mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.
2. Menghemat sumber daya: Menghemat sumber daya alam dengan menggunakan kembali dan mendaur ulang bahan-bahan yang ada.
3. Mengurangi dampak lingkungan: Mengurangi dampak lingkungan yang negatif akibat sampah, seperti polusi dan kerusakan ekosistem.
Manfaat Tempat Pengolahan Sampah 3R
1. Mengurangi biaya pengelolaan sampah: Mengurangi biaya pengelolaan sampah dengan mengurangi jumlah sampah yang dibuang.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
3. Meningkatkan kualitas lingkungan: Meningkatkan kualitas lingkungan dengan mengurangi dampak negatif sampah.
Dengan menerapkan prinsip 3R, Tempat Pengolahan Sampah 3R dapat membantu mengurangi jumlah sampah, menghemat sumber daya, dan mengurangi dampak lingkungan yang negatif".
Lokasi TPS3R Berlokasi di jalan Pinang dusun Mannyaha desa Kambuno kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba.
Terimakasih sudah membaca cek juga media sosial desa Kambuno pada icon dibawah berita ini.