TRANSPARANSI APBDes TAHUN 2025
Transparansi anggaran adalah prinsip keterbukaan informasi terkait pengelolaan keuangan publik, termasuk alokasi, penggunaan, dan hasil dari penggunaan dana baik pemerintah daerah maupun pusat. Ini berarti pemerintah secara terbuka menyediakan informasi anggaran kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, sehingga masyarakat dapat memahami penggunaan dana desa.
Transparansi penggunaan anggaran ini dipasang dipinggir jalan dan disekitar area kantor desa Kambuno