Pembentukan Koperasi Merah Putih desa Kambuno
Kamis, 15 Mei 2025 Pemerintah Desa Kambuno Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang bertempat di aula kantor desa Kambuno.
Musyawarah ini dihadiri oleh Dinas Koperasi, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa beserta perangkat, Ketua RT, PPL, Penyuluh Pertanian, kelompok tani, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. dan warga desa lainnya.
Kepala Desa Kambuno, Syahrullah, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Nasional yang digagas oleh Presiden RI.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menyaksikan video pidato Presiden Prabowo Subianto yang menjelaskan pentingnya koperasi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dan upaya memperkuat ketahanan ekonomi bangsa.
Melalui proses musyawarah yang berlangsung demokratis, peserta musyawarah menyepakati Nama Koperasi dan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kambuno sebagai berikut:
Nama: Koperasi Desa Merah Putih Kambuno Bulukumpa
SUSUNAN PENGURUS:
Ketua: Adi Kurniawan
Sekretaris: Jusmawati Syam
Bendahara: Ramlah
Waka Bidang Anggota: Asfair
Waka bidang Usaha: Ahmad Abadi
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat desa berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian desa. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Terimakasih sudah membaca