ASISTENSI RKPdes tahun 2025 dan peraturan desa tentang penyertaan modal bumdes oleh PMD Kab.Bulukumba
Peraturan desa tentunya tidak semena-mena dibuat di desa tapi melalui proses yang sangat panjang dan peninjauan dari beberapa pihak dan harus melalui persetujuan dinas PMD, konsulatasi dibagian Hukum, Keuangan, dst. Selama kurang lebih 2 minggu Perdes Penyertaan Modal Bumdes belum juga selesai karena beberapa TIM evaluasi sedang tidak berada di Bulukumba jadi pengurus Bumdes sulit menemuinya.
Semoga usaha ini mendapat titik cerah, penyeratan modal Bumdes yang diusulkan sebesar Rp.33.800.000 yang diperuntukan untuk instalasi perpipaan kolam renang Wae Hongkong. Mengingat unit usaha wisata ini tidak berjalan maksimal karena debit air yang sangat kurang.
Terimakasih telah membaca, jangan lupa cek media sosial desa Kambuno dibagian sudut bawah