Rapat Pembahasan SOP Tentang Penyewaan Di Unit Usaha Bumdes

Rapat Pembahasan SOP Tentang Penyewaan Di Unit Usaha Bumdes

Jumat, 15 September 2023 rapat pembahasan standar operasional prosedur tentang penyewaan di unit usaha Bumdes Kambuno Jaya dilaksanakan. Rapat tersebut dipandu langsung oleh Sekretaris desa Kambuno dalam hal ini pak Supran,S.Pd, hadir juga kepala desa Kambuno pak Syahrullah, ketua BPD desa Kambuno pak Ilyas,S,Sos.I serta pengurus Bumdes dan ketua unit usaha. 

Rapat ini bermulah karena adanya laporan dari masyarakat terkait peggunaan barang yang disewa di bumdes Kambuno Jaya. Maraknya penggunaan mobil Pik Up milik Bumdes Kambuno Jaya dikalangan masyarakat menjadi pertanyaan bagi beberapa pihak. Apakah mereka menyewa atau hanya sekedar beli BBM saja, tentu ini menjadi masukan yang bagus bagi pengurus Bumdes mengingat mobil tersebut tiap tahunnya butuh biaya perawatan. Jangan sampai mobil hanya digunakan tapi tidak dibayar, tentu hal ini harus sesuai dengan SOP penyewaan Bumdes. 

Selain mobil jasa penyewaan tenda terowongan dan kursi juga harus jelas, karena selama ini penyewaan diunit usaha tersebut terbilang sangat rendah dari harga pasaran di wilayah kecamatan Bulukumpa kabupaten Bulukumba. Tentu semua perlu diatur dalam standar operasional prosedur pelayanan jasa sewa-menyewa. 

Masalah lainnya datang dari unit usaha wisata dan ATK, kolam wisata wae hongkong kini vakum karena kondisi kolam yang perlu perbaikan,pembenahan serta butuh perubahan yang siknifikan untuk menarik simpati pengunjung. Sementara unit usaha ATK dan fotokopi juga sangat memprihatinkan, dimana mesin fotokopi ditoko Bumdes Kambuno Jaya saat ini sedang rusak, tentu butuh biaya perbaikan juga. Namun hal ini masih difikirkan karena jasa servis fotokopi sangat langkah, dan pengurus Bumdes masih mencari alternative lain agar mesin bisa dioperasikan kembali. Terkait masalah diatas pengurus siap membuat SOP (Standar Operasional Prosedur) terkait masalah penyewaan dan juga membenahi masalah yang ada. Hal yang tak kalah penting lainnya adalah sistem administrasi dan pelaporan keuangan, perlu diketahui bahwa setiap ada uang yang masuk di Bumdes tentu arah peruntukan uang tersebut harus jelas. Apalagi saat ini sistem pelaporan keuangan berbasis digital mulai dilakukan, jadi masuk dan keluarnya kas sangat jelas sehingga pengurus harus benar-benar teliti memahami hal ini. 

Sebagai penutup dalam sajian informasi kali ini adalah, pemerintah desa, BPD dan unsur lainnya siap membantu. 

Terimakasih sudah membaca, Jangan lupa klik link media sosial dipojok bawah untuk melihat sajian informasi lainnya