Desa Kambuno melayani Adminduk di desa

Desa Kambuno melayani Adminduk di desa

Kabar gembira bagi warga desa Kambuno

Mengurus berkas seperti Akte kelahiran, Kartu keluarga, KTP dan lain-lain sangat merepotkan bagi Anda yang tidak terbiasa berhubungan dengan administrasi atau sibuk dalam hal pekerjaan tentu ini sangat membebani Anda. Identitas kependudukan yang sangat penting dan tidak boleh dikesampingkan menjadikan Anda harus mengurusnya demi kenyamanan dalam bermasyarkat. Tidak usah kwatir tentang kendala Anda saat ini, di desa Kambuno kini sudah bisa mengatasi permasalahn tersebut, pasalnya pada bulan April kemarin Capil meminta 2 orang oprator desa Kambuno untuk mengikuti pelatihan yang dibimbing langsung oleh pegawai Capil Kabupaten Bulukumba. Hal ini dikarenakan Kambuno masuk dalam lokus desa Digital/desa Cerdas. Perhatian Capil mengenai pelayanan Adminduk didesa bukan hanya fokus pada desa Kambuno saja, tapi beberapa desa di Kabupaten Bulukumba sudah mulai melayani Adminduk di desanya masing-masing. Program ini dilaksanakan untuk meminimalisir pelayanan langsung di Capil Kab.Bulukumba yang setiap harinya selalu penuh dan berdesakan. Adapun berkas yang bisa dilayani di desa adalah sebagai berikut :

1.Kartu keluarga

2.Akte kelahiran

3.Akte kematian

4.IKD (Identitas kependudukan digital) => (KTP digital)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Catatan : untuk  kelengkapan berkas setiap pengurusan berbeda informasi lebih lengkap silahkan hubungi operator desa 

1.Akmal Yuhniani.M (085256570171)

2.Randi (082022353525)

Untuk mempermudah pelayanan Anda juga bisa mendownload aplikasi digidesa di playstore (Aplikasi surat-meyurat seperti pengantar, keterangan usaha, izin pesta dll. Jika Anda terkendala dalam mendownload aplikasinya silahkan hubungi salah satu nomor operator diatas. 

Terimakasih selalu membaca informasi dari kami.